PERAN ORANG TUA TERHADAP ANAK DALAM PENCEGAHAN NARKOBA
ARTIKEL
PERAN ORANG TUA TERHADAP ANAK
DALAM PENCEGAHAN NARKOBA
oleh Tika Nur Ulfa, S.Pd.I
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sering terjadi, karena kesibukan dan ketidak tahuan orang tua, kasus kecanduan remaja pada narkoba menjadi berlarut-larut, sehingga makin menyulitkan proses pengobatan. Sebagai orang tua kita harus mengenal dan mengetahui masalah narkoba agar dapat disampaikan dan mencegah anak terlibat masalah narkoba.
Anak-anak sering mencoba narkoba disebabkan oleh keingintahuan dan larangan. Dengan mengetahui adanya bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba, maka diharapkan mereka tidak akan pernah mencobanya. Setiap orangtua mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menangani anak yang terlibat narkoba. Ada yang menentang, ada yang dapat mentolerir bahkan ada yang menolak sama sekali.
Manfaat informasi yang ada adalam masyarakat untuk lebih mengetahui tentang penyalahgunaan narkoba. Dengan mengetahui lebih banyak, orang tua dapat membantu anak memahami dan memeranginya.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana memberikan informasi yang benar tentang narkoba ?
2. Apa peran orangtua dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba ?
3. Bagaimana upaya dalam pencegahan terhadap narkoba ?
4. Bagaimana upaya penanggulangan terhadap bahaya narkoba ?
5. Apa peran dan tanggung jawab remaja ?
C. TUJUAN PENULISAN
Penulisan ini dilakukan untuk memberikan informasi atau gambaran mengenai:
1. Informasi-informasi yang benar tentang narkoba
2. Peran orang tua dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba
3. Upaya dalam pencegahan narkoba
4. Peran dan tanggung jawab remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Narkoba
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu:
1. Narkotlka - untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2. Pslkotropika - mempengaruhi psikis dan pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3. Obat atau zat berbahaya
Dari segi efek dan dampak yang ditlinbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan /jenis:
1. Upper
Upper adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin.
2. Downer
Downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
3. Halusinogen
Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
2. Peran Orang Tua dalam menanggulangi Narkoba
a. Orang tua sebagai pengawas
Untuk menghidari anak dari bahaya narkoba, orangtua juga harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas. Pembatasan (bouderis) sangat membantu untuk membuat anak merasa aman. Keluarga perlu menyusun peraturan yang jelas. Dengan peraturan rumah yang jelas, anak akan tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Peraturan rumah tersebut selain harus diketahui juga harus dimengerti sehingga yang melanggar akan dihukum sesuai kesepakatan.
Setiap anak hendak pergi, orangtua perlu bertanya dengan rincian kemana tujuan, kapan pulang, dengan siapa mereka pergi dan yang lain-lain yang dirasakan perlu. Kontrol disini untuk menunjukkan bahwa orangtua punya perhatian khusus kepada anak, dan tidak membiarkan anak untuk bertindak semuanya sendiri. Yang perlu diingat adalah sekalipun kotrol dijalankan dengan ketat, tetapi harus selalu berdialog dengan anak dan menerima keberatan-keberatan yang disampaikan anak.
b. Orang tua sebagai pembimbing
Peranan sebagai pembimbing anak terutama dalam membatu anak mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dan memberikan pilihan-pilihan saran yang realities bagi anak. Orang tua harus dapat membimbing anaknya secara bijaksana dan jangan sampai menekan harga diri anak. Anak harus dapat mengembangkan kesadaran, bahwa ia adalah seorang pribadi yang berharga, yang dapat mandiri, dan mampu dengan cara sendiri menghadapi persoalan-persoalannya. Bila si anak tidak mampu menghadapi persoalan-persoalannya yang susah seperti masalah narkoba, orangtua harus dapat membantu membahas masalah tersebut dalam bentuk dialog. Dalam hal ini termasuk bantuan bagi anak untuk mengatasi tekanan dan pengaruh negatif teman sebayanya. Sehingga si anak akan memiliki pegangan dan dukungan dari orangtuanya.
c. Orang tua mengenal teman anak-anak
Orang tua perlu tahu siapa saja teman anaknya; kemana mereka pergi, dan apa saja kegiatan mereka. Bila anak membawa teman kerumah, bergabunglah dengan mereka. Tanyailah dimana mereka tinggal, apa saja kegiatan mereka pada waktu luang dan bagaimana kabar orangtua mereka. Pembiasaan-pembiasaan ini akan membuat anak maupun teman-temannya menjadi akrab dengan orangtua dan menganggap orangtua sebagai bagian dari kelompok mereka. Dan tetaplah bangun sampai saat anak pulang pada waktu malam.
Langkah selanjutnya adalah menyampaikan harapan kita kepada anak-anak untuk mengikuti peraturan tersebut secara tegas tetapi dengan penuh rasa kepedulian. Dengan cara seperti ini si anak akan merasa bahwa orangtuanya memperhatikan dan mengetahui semua kegiatan dan teman-temannya. Ini akan membuat si anak akan berfikir untuk melakukan kesalahan-kesalahan kepada orangtuanya.
d. Kerjasama degan orangtua lain
Bagi orangtua yang anaknya menjadi korban narkoba, perlu ada suatu kerjasama ataupun pertemuan dengan oranglain yang memiliki pengalaman yang sama tentang masalah narkoba. Pertemuan dan diskusi akan sangat membantu menyelesaikan masalah. Orang perlu menjalani kerjasama dengan sesama orangtua lain agar bisa saling berbagi informasi dan mencari penyelesaian untuk menanggulangi masalah narkoba. Dengan adanya pertemuan dan diskusi dengan yang lainnya, akan membuat masalah kita menjadi ringan dan kita mampu menerima bahwa anak kita terlibat narkoba dan harus diselamatkan. Dan orangtua tidak merasa sendiri menghadapi masalahnya dan akan merasa optimis dapat menyelesaikannya. Biasanya sesama orangtua yang anggota keluarganya terlibat penyalahgunaan narkoba, ditanamkan pemahaman bahwa menjadi pecandu merupakan penyakit. Karena itu pecandu harus disembuhkan dari penyakit itu.
Penyakit itu tidak mudah disembuhkan. Pecandu membutuhkan orang lain untuk membantu menyembuhkannya. Karena itu diperlukan kerjasama antara pecandu, orangtua, orangtua lain dan guru untuk proses penyembuhan.
e. Kerjasama dengan guru
Orang tua juga perlu berkonsultasi dan bekerjasama dengan guru, khususnya guru bimbingan konseling (BK). Sebab berada di sekolah, gurulah yang menjadi pendidik, dan pengawas anak. Guru adalah sebagai pengganti orangtua di Sekolah. Dari pagi hingga siang anak dalam pengawasan guru di Sekolah. Guru akan mengetahui anak yang terlibat masalah dan membantu mereka untuk menyelesaikannya. Guru BK berperan untuk menjadi tempat curhat bagi anak/siswa yang mempunyai masalah, baik dirumah maupun di tempat lain, dengan begitu guru bisa mengetahui dan membantu si anak bisa menyelesaikan masalahnya.
Kerjasama yang baik antara orangtua dan guru didalam upaya penanggulangan masalah narkoba sangat diperlukan karena anak merupakan tanggungjawab orangtua dan gurunya. Untuk itu konsultasi secara berkala antara orangtua dan guru bermanfaat bagi pemantauan anak agar sedini mungkin dapat diketahui gejala-gejala awal manakala seorang anak terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bila seorang anak dicurigai menyalahgunakan narkoba yaitu dari pemantauan perubahan perilaku dan prestasi belajar yang merosot dan absensi yang tinggi, sebaiknya orang tua berkonsultasi dengan guru dan bila diperlukan tes urine. Apabila positif, maka si anak harus segera diberi perawatan pengobatan.
3. Upaya pencegahan Narkoba
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:
a) Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
b) Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
c) Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya.
Orang tua merupakan orang lebih tua atau dituakanatau orang yang telah melahirkan kita yaitu ibu dan bapak.
Orangtua bisa berperan sebagai pemberi informasi yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas, sebagai pembimbing, mengenal teman anak-anak dan bekerja dengan orang tua lain dan guru.
Upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba dapat dilakaun dengan 3 cara intervensi yaitu: pencegahan primer pencegahan sekunder dan pencegahan tersier.
Upaya pengulangan terhadap bahaya narkoba dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya penegakan hukum.
2. Saran
a) Anak harus diberikan pejelasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba
b) Orangtua harus bisa menjelaskan mekanisme bekerjanya psikotoprika terhadap otak, perilaku, emosi, serta bahayaya terhadao organ-organ tubuh
c) Orangtua harus dapat membimbing anaknya secara bijaksana dan jangan sampai menekan harga diri anak
d) Orang tua harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas.
e) Orang tua harus tau siapa saja teman anaknya, kemana mereka pergi, dan apa saja kegiatan anaknya.
3. Penutup
Demikian ertikel ini saya buat. Semoga dapat memberikan hasanah ke ilmuwan kepada teman-teman mahasiswa sebagai calon pendidik agama. Dan semoga memberikan manfaat bagi kita semua. Amin…
Komentar
Posting Komentar