Pengembangan Kualitas Madrasah Masa Kini
Kata “madrasah” dalam bahasa Arab adalah bentuk kata “keterangan tempat” dari akar kata “darasa”. Secara harfiah “madrasah” diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar” atau “tempat untuk memberikan pelajaran”. Apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, arti kata “madrasah” adalah “sekolah”.
Secara teknis, dalam proses belajar mengajar secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia, madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yaitu “sekolah agama”, tempat dimana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal ihwal atau seluk beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).
Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-‘ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Dalam kenyataannya, kata “madrasah” berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami “madrasah” sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan.
Karel Steenbrink membedakan madrasah dan sekolah karena keduanya mempunyai karakteristik atau cirri khas yang berbeda. Madrasah memiliki kurikulum, metode dan cara mengajar sendiri yang berbeda dengan sekolah. Meskipun mengajarkan ilmu pengetahuan umum sebagaimana yang diajarkan di sekolah, madrasah memiliki karakter tersendiri, yaitu sangat menonjolkan nilai religiusitas masyarakatnya. Sementara itu sekolah merupakan lembaga pendidikan umum dengan pelajaran universal dan terpengaruh iklim pencerahan barat.
Lembaga pendidikan madrasah ini secara berangsur-angsur diterima sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang juga berperan dalam perkembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu karakteristik madrasah yang cukup penting di Indonesia pada awal pertumbuhannya adalah bahwa di dalamnya tidak ada konflik atau upaya mempertentangkan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum.
Kini madrasah dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah Sistem Pendidikan Nasional dan berada di bawah pembinaan Kementrian Agama. Lembaga pendidikan madrasah ini telah tumbuh dan berkembang sehingga merupakan bagian dari budaya Indonesia, karena ia tumbuh dan berproses bersama dengan seluruh proses perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat. Kurang lebih satu abad, lembaga pendidikan madrasah mampu membuktikan, telah mampu bertahan dengan karakternya sendiri, yaitu sebagai lembaga pendidikan untuk membina jiwa agama dan akhlak anak didik. Karakter itulah yang membedakan madrasah dengan sekolah umum.
Selain telah berhasil membina dan mengembangkan kehidupan beragama di Indonesia, madrasah juga ikut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Sejumlah permasalahan di dalam suatu lembaga madrasah, secara fakta sejarah dan pengalaman yang sangat panjang dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual di lingkungan madrasah sampai dengan saat ini, merupakan modal dasar untuk merumuskan desain kebijakan pengembangan madrasah baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Tuntutan terhadap desain madrasah dalam konteks pengembangan madrasah, dengan segenap potensi yang dimiliki dan tantangan yang dihadapinya, dewasa ini dirasakan amat mendesak. Desain yang dimaksud merupakan garis-garis besar prinsip dan kebijakan pengembangan madrasah, sehingga disebut dengan desain pengembangan madrasah yang selanjutnya dijabarkan dalam berbagai program dan pengaturannya untuk dijadikan landasan dalam berfikir dan bertindak.
Desain pengembangan madrasah adalah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu madrasah agar kualitas madrasah semakin meningkat sehingga madrasah dapat diterima oleh segala lapisan masyarakat dan lulusan dari madrasah mampu beradaptasi dan bersosialisasi dalam hidup bermasyarakat dan berbangsa di Negara kita.
Perkembangan ilmu dan teknologi dapat membawa dampak positif dan negatif. Hal itu merupakan tantangan bagi dunia pendidikan termasuk madrasah, untuk itu perlu suatu inovasi untuk memecahkan permasalahan pendidikan di madrasah agar pendidikan di madrasah selaras dengan tantangan kehidupan yang selalu berubah dan berkembang.
Inovasi pendidikan disesuaikan dengan perkembangan pendidikan dewasa ini, seperti pembinaan personalia misalnya peningkatan mutu guru, sistem kenaikan pangkat, peraturan tata tertib siswa dan sebagainya.; fasilitas fisik; penggunaan waktu; perumusan tujuan dan lain-lain.
Prinsip-prinsip pengembangan madrasah dapat diaktualisasikan dengan menghadirkan tiga desain besar pendidikan madrasah (Departemen Agama RI.2004: 53). Yang pertama, madrasah unggulan, dimaksudkan sebagai center for excellence dan akan dikembangkan satu buah untuk tiap provinsi. Madrasah unggulan diproyeksikan sebagai wadah penampungan putra-putra terbaik masing-masing daerah untuk dididik secara maksimal tanpa harus pergi ke daerah lain.
Yang kedua, madrasah model, memberlakukan proses seleksi yang ketat dan dengan berbagai ketentuan lainnya untuk menemukan anak-anak didik terbaik. Madrasah model juga diperkuat oleh Majelis Madrasah yang memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah model.
Yang ketiga, madrasah regular atau kejuruan, yaitu madrasah yang fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan pendidikan kepada setiap masyarakat tanpa terkecuali. Madrasah ini dibangun beberapa buah untuk tiap kabupaten sesuai kebutuhan dengan dana dari pemerintah daerah sehingga setiap kecamatan terdapat minimal satu madrasah regular atau kejuruan.
Madrasah diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam pembentukan intelektual, emosional dan spiritual anak. Madrasah seharusnya menjadi wadah pemupukan kecerdasan setiap siswa, dan menjamin agar setiap siswa mendapatkan kesempatan belajar yang sama dan layak. Berkenaan dengan hal tersebut maka tiga karakter dasar madrasah yang perlu dikembangkan secara holistic agar dapat menciptakan performa madrasah yang mendekati kriteria-kriteria idealisme pendidikan modern yaitu memiliki kultur yang kuat, kepemimpinan kolaboratif dan belajar kolektif dan membiasakan siswa menghadapi perubahan atau ketidak pastian.
Keberhasilan dalam penerapan inovasi harus melalui tahapan-tahapan dan strategi-strategi yang baik dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan sosial masyarakat setempat. Demikian juga dengan perubahan sekolah, kepala sekolah, guru, staf, siswa dan masyarakat adalah merupakan faktor dominan yang besar pengaruhnya terhadap keberhasilan inovasi yang dapat membawa perubahan sekolah kearah perkembangan dan peningkatan kualitas, seperti fasilitas, proses belajar mengajar maupun dalam proses penciptaan suasana lingkungan yang kondusif, damai, harmonis dan menyenangkan, penuh rasa kekeluargaan.
Secara teknis, dalam proses belajar mengajar secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia, madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yaitu “sekolah agama”, tempat dimana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal ihwal atau seluk beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).
Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-‘ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Dalam kenyataannya, kata “madrasah” berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami “madrasah” sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan.
Karel Steenbrink membedakan madrasah dan sekolah karena keduanya mempunyai karakteristik atau cirri khas yang berbeda. Madrasah memiliki kurikulum, metode dan cara mengajar sendiri yang berbeda dengan sekolah. Meskipun mengajarkan ilmu pengetahuan umum sebagaimana yang diajarkan di sekolah, madrasah memiliki karakter tersendiri, yaitu sangat menonjolkan nilai religiusitas masyarakatnya. Sementara itu sekolah merupakan lembaga pendidikan umum dengan pelajaran universal dan terpengaruh iklim pencerahan barat.
Lembaga pendidikan madrasah ini secara berangsur-angsur diterima sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang juga berperan dalam perkembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu karakteristik madrasah yang cukup penting di Indonesia pada awal pertumbuhannya adalah bahwa di dalamnya tidak ada konflik atau upaya mempertentangkan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum.
Kini madrasah dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah Sistem Pendidikan Nasional dan berada di bawah pembinaan Kementrian Agama. Lembaga pendidikan madrasah ini telah tumbuh dan berkembang sehingga merupakan bagian dari budaya Indonesia, karena ia tumbuh dan berproses bersama dengan seluruh proses perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat. Kurang lebih satu abad, lembaga pendidikan madrasah mampu membuktikan, telah mampu bertahan dengan karakternya sendiri, yaitu sebagai lembaga pendidikan untuk membina jiwa agama dan akhlak anak didik. Karakter itulah yang membedakan madrasah dengan sekolah umum.
Selain telah berhasil membina dan mengembangkan kehidupan beragama di Indonesia, madrasah juga ikut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Sejumlah permasalahan di dalam suatu lembaga madrasah, secara fakta sejarah dan pengalaman yang sangat panjang dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual di lingkungan madrasah sampai dengan saat ini, merupakan modal dasar untuk merumuskan desain kebijakan pengembangan madrasah baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Tuntutan terhadap desain madrasah dalam konteks pengembangan madrasah, dengan segenap potensi yang dimiliki dan tantangan yang dihadapinya, dewasa ini dirasakan amat mendesak. Desain yang dimaksud merupakan garis-garis besar prinsip dan kebijakan pengembangan madrasah, sehingga disebut dengan desain pengembangan madrasah yang selanjutnya dijabarkan dalam berbagai program dan pengaturannya untuk dijadikan landasan dalam berfikir dan bertindak.
Desain pengembangan madrasah adalah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu madrasah agar kualitas madrasah semakin meningkat sehingga madrasah dapat diterima oleh segala lapisan masyarakat dan lulusan dari madrasah mampu beradaptasi dan bersosialisasi dalam hidup bermasyarakat dan berbangsa di Negara kita.
Perkembangan ilmu dan teknologi dapat membawa dampak positif dan negatif. Hal itu merupakan tantangan bagi dunia pendidikan termasuk madrasah, untuk itu perlu suatu inovasi untuk memecahkan permasalahan pendidikan di madrasah agar pendidikan di madrasah selaras dengan tantangan kehidupan yang selalu berubah dan berkembang.
Inovasi pendidikan disesuaikan dengan perkembangan pendidikan dewasa ini, seperti pembinaan personalia misalnya peningkatan mutu guru, sistem kenaikan pangkat, peraturan tata tertib siswa dan sebagainya.; fasilitas fisik; penggunaan waktu; perumusan tujuan dan lain-lain.
Prinsip-prinsip pengembangan madrasah dapat diaktualisasikan dengan menghadirkan tiga desain besar pendidikan madrasah (Departemen Agama RI.2004: 53). Yang pertama, madrasah unggulan, dimaksudkan sebagai center for excellence dan akan dikembangkan satu buah untuk tiap provinsi. Madrasah unggulan diproyeksikan sebagai wadah penampungan putra-putra terbaik masing-masing daerah untuk dididik secara maksimal tanpa harus pergi ke daerah lain.
Yang kedua, madrasah model, memberlakukan proses seleksi yang ketat dan dengan berbagai ketentuan lainnya untuk menemukan anak-anak didik terbaik. Madrasah model juga diperkuat oleh Majelis Madrasah yang memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah model.
Yang ketiga, madrasah regular atau kejuruan, yaitu madrasah yang fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan pendidikan kepada setiap masyarakat tanpa terkecuali. Madrasah ini dibangun beberapa buah untuk tiap kabupaten sesuai kebutuhan dengan dana dari pemerintah daerah sehingga setiap kecamatan terdapat minimal satu madrasah regular atau kejuruan.
Madrasah diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam pembentukan intelektual, emosional dan spiritual anak. Madrasah seharusnya menjadi wadah pemupukan kecerdasan setiap siswa, dan menjamin agar setiap siswa mendapatkan kesempatan belajar yang sama dan layak. Berkenaan dengan hal tersebut maka tiga karakter dasar madrasah yang perlu dikembangkan secara holistic agar dapat menciptakan performa madrasah yang mendekati kriteria-kriteria idealisme pendidikan modern yaitu memiliki kultur yang kuat, kepemimpinan kolaboratif dan belajar kolektif dan membiasakan siswa menghadapi perubahan atau ketidak pastian.
Keberhasilan dalam penerapan inovasi harus melalui tahapan-tahapan dan strategi-strategi yang baik dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan sosial masyarakat setempat. Demikian juga dengan perubahan sekolah, kepala sekolah, guru, staf, siswa dan masyarakat adalah merupakan faktor dominan yang besar pengaruhnya terhadap keberhasilan inovasi yang dapat membawa perubahan sekolah kearah perkembangan dan peningkatan kualitas, seperti fasilitas, proses belajar mengajar maupun dalam proses penciptaan suasana lingkungan yang kondusif, damai, harmonis dan menyenangkan, penuh rasa kekeluargaan.
Komentar
Posting Komentar